KPU KOTA MEDAN dengan ini menyampaikan pengumuman terkait PENERIMAAN DOKUMEN HASIL PERBAIKAN PARTAI POLITIKCALON PESERTA PEMILU TAHUN 2019.
Menunjuk Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 749/PL.01.1-SD/03/KPU/ XI/ 2017 tanggal 30 November 2017 perihal Perbaikan Pemenuhan Syarat Keanggotaan Partai Politik, berkaitan dengan penyerahan perbaikan pemenuhan syarat keanggotaan 14 (empat belas) partai politik, dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kota Medan menyampaikan penjelasannya
klik disini mendownload
Timber by EMSIEN 3 Ltd BG